Informasi PPDB Tahun 2021/2022

Update 21 Mei 2021 Penerimaan Peserta Didik Baru klik disini

Pendaftaran Peserta Didik Baru atau yang biasa dikenal dengan istilah PPDB Tahun Pelajaran 2021/2022 SMK Negeri 1 Wanareja sampai saat ini (13 Maret 2021) masih menunggu petunjuk teknis pelaksanaan yang akan diberikan Oleh Provinsi Jawa Tengah. Karena seperti tahun sebelumnya untuk PPDB SMK Negeri se Jawa Tengah mengikuti ketentuan yang ditetapkan oleh Provinsi.

Sambil menunggu informasi diupdate supaya tidak ketinggalan informasi silahkan Gabung di group Whatsapp & Telegram Melalui tautan dibawah ini, (Untuk group Whatsapp mohon gabung disalahsatu group saja):

Whatsapp :

  1. Group 1 Penuh
  2. Group 2 Penuh
  3. Group 3 Penuh
  4. Group 4 https://chat.whatsapp.com/IbtSHS7YSeXAQoPzJyJtyF

Telegram silahkan disini https://t.me/joinchat/TFpiaqSMfVNiYWFl

Untuk mengenal lebih dekat dengan SMK Negeri 1 Wanareja atau mau pilih jurusan apa nantinya silahkan download brosur dibawah ini :

Update 6 Mei 2021 untuk penetapan waktu pendaftaran adalah 25 s/d 29 Juni 2021, selengkapnya lihat gambar dibawah ini :

Untuk tahun ini jalur seleksi SMK terbagi menjadi 3 yaitu Keluarga Miskin & Covid 19 (minimal15%), Zonasi (Maksimal 10%) dan sisanya Prestasi, lebih jelasnya silahkan simak gambar berikut :

6 tanggapan untuk “Informasi PPDB Tahun 2021/2022

  1. SMK negeri wanerja 01 adalah SMP impian saya karena di sana saya bisa mencapai cita cita saya. Selain itu, orang tua saya juga menyarankan saya untuk mendaftar di SMK 1 Wanerja ini .

  2. SMK N 1 WANAREJA MAKIN MAJU JADI INGIN MASUK KE SEKOLAH INI BERPENDIDIKAN DAN BERTEKNOLOGI

  3. Assalamualaikum, punten pakbu mau tanya,, untuk masuk ke smkn 1 wanareja, nemRaport nya kira kira berapa ya? Untuk masuk jurusan pembangunan nya, minimal berapa. Terimakasih

    1. Waalaikumsalam Wr Wb, untuk masuk ke SMK Negeri 1 Wanareja tidak ada ketentuan nilai rapot, sistem PPDB Online Jawa Tengah biasanya akan secara otomatis melakukan perangkingan pada nilai rapot tersebut, nah yang masuk itu berdasarkan nilai rapot pendaftar, jadi tidak ada minimal nilai berapa.

Tinggalkan Balasan